Tentang BUMDES Pejarakan

Desa Pejarakan saat ini telah memilki  Peraturan Desa tentang Bum des dan AD/ART SP  dengan unit  usaha  meliputi simpan pinjam usahadan  efektip  berjalan  pada awal tahun 2008 yang sampai saat ini dalam pengelolaan dan operasionalnya sangat baik

Bantuan Desa melalui ADD untuk  Pokmaskin yang dikelola di 9 ( sembilan) Banjar Dinas dengan alokasi rata-rata  bantuan sebesar Rp. 1.000.000 s/d 10.000.000/kelompok  belum  mampu ber jalan efektif dan maksimal pada pengelolaan modal dan meneje mennya ,namun beberapa kelompok dapat berjalan baik karena didorong  beberapa faktor seperti kuatnya  komitmen pengurus, efektipnya pertemuan kelompok serta ada dukungan komponen lembaga lainnya ( Banjar Adat/Desa Pakraman)

Berdasarkan hasil evaluasi perkembangan kelompok selama diberikan bantuan serta  berdasarkan hasil keputusan rapat musyawarah desa bersama BPD,LPM,PKK, Karang. Taruna  dan Kelian Br.Dinas  bantuan Pokmaskin untuk ta hun 2011  pengelolaannya  diserahkan  kepada   Bumdes. Kelompok-kelompok pokmaskin yang telah terbentuk mau pun yang akan dibentuk masyarakat dapat me ngajukan permohonan/usulan ke Bumdes untuk diverifikasi

Kelompok - kelompok maskin  yang terbentuk memang tidak  seluruhnya  melibatkan masyarakat  miskinnya  juga ada  yang tidak  berstatus  miskin.  Hal  ini  tidak  terlepas  dari  kemampuan RTM yang masih  rendah dan terbatas  sehingga perlu melibatkan bagi warga yang mampu.
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com